Kuasa Hukum Baiquni Wibowo: Bukti CCTV Asli & Tidak Termodifikasi, Tindak Pidana ITE Apa?

2023-01-12 164

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang perintangan penyidikan sebelumnya, Ferdy Sambo menjadi saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman.

Hakim sempat heran, karena Ferdy Sambo tidak memberitahu Hendra Kurniawan soal CCTV yang menunjukkan Yosua masih hidup.

Sambo mengatakan, khawatir jika Hendra tidak akan menuruti perintahnya.

Sementara itu, hari ini (12/1) sidang perintangan penyidikan akan kembali diadakan.

Dilihat dari apa yang sudah terjadi sebelumnya, sidang berlangsung panjang.

Lantas, apa lagi sebenarnya yang harus diungkap Jaksa, begitu juga dengan Kuasa Hukum terdakwa?

Kompas TV bahas bersama Pakar Hukum Pidana, Hery Firmansyah.

Tak hanya itu, bergabung juga dua Kuasa Hukum Terdakwa, yakni Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Raditya Yosodiningrat; serta Kuasa Hukum Arif Rahman Arifin dan Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367355/kuasa-hukum-baiquni-wibowo-bukti-cctv-asli-tidak-termodifikasi-tindak-pidana-ite-apa