Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua pada hari ini, Selasa (10/1/2023). Penangkapan Lukas Enembe dibenarkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo.
Sementara itu, mengutip suara.com, KPK belum mengeluarkan pernyataan apa pun soal penangkapan Lukas Enembe. Kendati demikian, KPK pada hari ini mengagendakan pemeriksaan seorang saksi untuk Lukas Enembe.
Saksi yang diperiksa atas nama Mieke karyawan PT Tabi Bangun Papua. Ali bilang pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Diketahui KPK telah mengungkap kontruksi kasus suap yang menjerat Lukas Enembe soal dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua.
Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.