JAKARTA, KOMPAS TV - Ferdy Sambo akui bahwa perintahnya pada Bharada E atau Richard Eliezer saat di rumah Saguling adalah menembak Brigadir J atau Yosua.
Hal tersebut disampaikan Sambo saat ditanya oleh hakim di sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/1).
Ferdy Sambo menanyakan kesiapan Richard untuk mebembak Yosua, apabila Yosua melawan Sambo saat klarifikasi terkait pelecehan seksual.
Baca Juga Ini Momen Saat Kuat Maruf Minta 'Ditembak' Langsung di Persidangan: Mumet Saya di Sini di https://www.kompas.tv/article/366497/ini-momen-saat-kuat-maruf-minta-ditembak-langsung-di-persidangan-mumet-saya-di-sini
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Selasa (10/1).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo.
Sambo jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Sambo merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Di pekan yang sama, sang istro Putri Candrawathi juga akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer akan hadapi sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.
Sidang pemeriksaan terdakwa jadi kesempatan terakhir bagi Ferdy Sambo menyampaikan keterangan. Setelah ini, sidang akan lanjut ke tahap pembacaan tuntutan.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366508/sambo-akui-perintah-untuk-richard-di-saguling-adalah-tembak-yosua