JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kuat Maruf mengaku menangis ketika dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk mengakui rekayasa skenario penyebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diceritakan Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).
Mulanya, Kuat bercerita Ferdy Sambo pernah meneleponnya saat proses pemeriksaan oleh penyidik. Kuat mengaku menangis saat ditanya Sambo terkait kesiapannya jika dipenjara.
Baca Juga Kuat Maruf Akan Dengarkan Tuntutan Jaksa pada 16 Januari 2023 di https://www.kompas.tv/article/366392/kuat-maruf-akan-dengarkan-tuntutan-jaksa-pada-16-januari-2023
"Terus waktu saudara dibilang 'siap dipenjara', maksudnya bagaimana?" tanya hakim Wahyu.
"Ya dipenjara, siapa yang mau, Pak," jawab Kuat.
"Terus?" tanya hakim Wahyu.
"Ya nangis pada saat itu," jawab Kuat.
Video editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366406/kuat-maruf-nangis-saat-diberitahu-ferdy-sambo-dirinya-akan-dipenjara