JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ricky Rizal ungkap bahwa perintah Ferdy Sambo di rumah Saguling adalah untuk menembak, bukan hajar.
Hal tersebut disampaikan Ricky saat jalani sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Selatan, Senin (10/1).
"Kamu backup saya, amankan saya. Kalau dia melawan, kamu berani enggak tembak dia?," ucapan Ferdy Sambo yang disampaikan Ricky saat sidang.
Baca Juga Apa Keterangan Ricky Rizal Mampu Buktikan Tak Terlibat Perencanaan? di https://www.kompas.tv/article/366132/apa-keterangan-ricky-rizal-mampu-buktikan-tak-terlibat-perencanaan
"Kalimatnya bukan hajar, tapi tembak?" tanya hakim Wahyu memastikan.
Ricky pun memastikan bahwa perintah Sambo saat di saguling adalah tembak untuk mem-backup Sambo.
Sidang kasus Ferdy Sambo kembali digelar pada Senin (9/1).
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan dua terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Keduanya jalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan. Kuat dan Ricky merupakan dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo.
Di pekan yang sama, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga akan jalani pemeriksaan sebagai terdakwa.
Sementara itu, Bharada E atau Richard Eliezer akan hadapi sidang tuntutan atas keterlibatannya dalam pembunuhan Yosua.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366138/ricky-ungkap-perintah-ferdy-sambo-di-saguling-adalah-tembak-yosua-bukan-hajar