JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pembunuhan berencana Yosua, akan berlanjut kembali besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa, Ferdy Sambo akan menjalani agenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (10/01) dengan susunan majelis hakim:
Hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, Hakim anggota 1, Morgan Simanjuntak dan Hakim anggota 2, Alimin Ribut Sujono.
Sementara, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan diperiksa sebagai terdakwa pada Rabu, (11/01) mendatang.
Pemeriksaan saksi dan ahli juga telah tuntas pekan lalu bagi Putri.
Baca Juga Jelang Sidang Tuntuan Eliezer, Ayah Yosua Berharap Semua Terdakwa Dituntut Sesuai Hukum! di https://www.kompas.tv/article/366074/jelang-sidang-tuntuan-eliezer-ayah-yosua-berharap-semua-terdakwa-dituntut-sesuai-hukum
Sebelumnya, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, menolak bersaksi untuk satu sama lain.
Salah satu agenda menentukan, bagi Richard Eliezer akan digelar, Rabu (11/01).
Setelah mendengarkan keterangan saksi, ahli dan rangkaian pembuktian, jaksa penuntut umum akan membacakan tuntutan bagi Richard Eliezer.
Sebelumnya, Eliezer didakwa jaksa penuntut umum, melakukan pembunuhan berencana dengan pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Sementara besok, Senin, (9/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ajudan dan sopir Sambo, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani agenda pemeriksaan terdakwa.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366077/sidang-kasus-pembunuhan-yosua-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-jalani-pemeriksaan-terdakwa-besok