JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dijadwalkan menjalani sidang tuntutan pada Rabu (11/1/2023).
Hal itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum menutup sidang pada Kamis lalu.
"Agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau requisitoir dari penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya hakim ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga Jelang Sidang Tuntutan Eliezer, Ronny Talapessy: Orang Tua Eliezer Datang dari Manado Beri Dukungan di https://www.kompas.tv/article/366008/jelang-sidang-tuntutan-eliezer-ronny-talapessy-orang-tua-eliezer-datang-dari-manado-beri-dukungan
Jaksa kemudian meminta waktu dua minggu lagi untuk menyusun tuntutan.
"Begini, (kalau belum siap) kita tunda dulu di (sidang) hari Rabu (pekan depan), apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," tutur hakim.
Dengan demikian, sidang tuntutan terhadap Bharada E pun dijadwalkan pada Rabu pekan depan.
Video editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366064/sidang-tuntutan-richard-eliezer-dijadwalkan-pada-rabu-11-januari-2023