JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku dihubungi jenderal bintang dua Mabes Polri usai skenario pembunuhan Yosua terbongkar.
Hal tersebut diceritakan Ferdy Sambo saat diperiksa sebagai saksi mahkota bagi terdakwa kasus obstruction of justice, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.
"Jadi di tanggal 5 Agustus (2022), saya ditelepon rekan saya, pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan, bro, ini Richard (Bharada E) mengubah keterangan'," jawab Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga Hakim Tiba-tiba Skors Sidang Saat Ferdy Sambo Jadi Saksi: Saya Kebelet di https://www.kompas.tv/article/365383/hakim-tiba-tiba-skors-sidang-saat-ferdy-sambo-jadi-saksi-saya-kebelet
"Siapa tadi yang memberitahu saudara?" tanya hakim lagi.
"Bintang dua di Mabes Polri," jawab Ferdy Sambo.
Sambo mengungkapkan bahwa yang menghubunginya tersebut adalah Kadiv Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi.
Video editor: Novaltri Sarelpa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/365506/pengakuan-ferdy-sambo-dihubungi-jenderal-bintang-dua-setelah-skenario-terbongkar