Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka penyuap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Rijatno juga resmi ditahan KPK.
"Untuk kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka RL (Rijatono) untuk 20 hari pertama," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/05/174759/penyuap-gubernur-lukas-enembe-direktur-pt-tabi-bangun-papua-resmi-ditahan-kpk
#LukasEnembe #KPK
Video Editor: Fatikha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom