JAKARTA, KOMPAS.TV - Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun ini, kembali berkumpul bersama keluarganya.
Sebelumnya, selama 26 hari, sejak 7 Desember 2022 lalu, Malika menjadi korban penculikan.
Selama hampir sebulan itu, Malika diajak berkeliling pelaku untuk memulung barang bekas.
Pelaku yang diketahui bernama Iwan Sumarno ini, merupakan residivis kasus pencabulan.
Kombes Pol Komarudin selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat menyatakan, meski berkelit tidak mengakui perbuatannya, namun polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Hingga kini, Malika masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Keluarga menyebut, saat ini malika dalam kondisi sehat dan ceria.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364971/polres-metro-jakarta-pusat-penculik-paksa-malika-jadi-pemulung