CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus penusukan Purnawirawan TNI, Kolonel Sugeng Waras.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 13 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Dari dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu tersangka lainnya masuk DPO.
Saat ini, polisi masih mendalami motif dari para tersangka atas penusukan terhadap Sugeng Waras.
Sebelumnya, Sugeng Waras menjadi korban penusukan, usai mengunjungi kerabatnya di Cimahi, Jawa Barat.
Selain melukai, para tersangka juga merusak kendaraan yang dikemudikan korban.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364967/1-dari-2-tersangka-penusuk-purnawirawan-tni-ad-di-cimahi-masih-jadi-buron