JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim mengatakan dirinya yakin Ferdy Sambo sedang dalam kondisi tidak tenang saat penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Said Karim mengatakan orang normal akan marah besar jika mendapat kabar bahwa istrinya diperkosa oleh orang lain.
Baca Juga Keterangan Ahli Meringankan Sambo: Pasal 340 KUHP Mensyaratkan Adanya Waktu dan Sikap Tenang Pelaku di https://www.kompas.tv/article/364414/keterangan-ahli-meringankan-sambo-pasal-340-kuhp-mensyaratkan-adanya-waktu-dan-sikap-tenang-pelaku
Said Karim menjadi saksi ahli untuk meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Selasa (03/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Video editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364407/ahli-jelaskan-kondisi-ferdy-sambo-setelah-tahu-putri-candrawathi-dilecehkan