JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ketua, Wahyu Imam Sentosa menanyakan perihal kesediaan terdakwa Putri Candrawathi untuk menjadi saksi bagi Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Sidang hari ini akan menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda menghadirkan saksi meringankan dari terdakwa.
Dalam persidangan hari ini, Putri dan Sambo saling menjadi saksi dalam berkas perkara.
Baca Juga Ferdy Sambo Tolak Menjadi Saksi untuk Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/364379/ferdy-sambo-tolak-menjadi-saksi-untuk-putri-candrawathi
Terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini (03/01) di PN Jakarta Selatan menolak bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo yang merupakan suaminya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364384/putri-candrawathi-tolak-jadi-saksi-untuk-ferdy-sambo-di-kasus-pembunuhan-brigadir-j