BLITAR, KOMPAS.TV - Kapolres Blitar berserta anggota ini menunjukkan barang bukti, uang pungli dana stimulan bagi korban gempa bumi. Total ada 200 juta lebih uang tunai yang disita polisi dari sejumlah pelaku.
Menurut polisi, para pelaku pungli ini terdiri dari beberapa orang, termasuk perangkat desa Sawentar, Kabupaten Blitar. Dalam aksinya, para pelaku meminta bagian 10 persen dari dana bantuan gempa yang diterima oleh warga.
Untuk mengelabuhi warga, para pelaku mengaku bahwa pungutan 10 persen tersebut digunakan untuk biaya administrasi pencairan bantuan. Kini kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh Polres Blitar, untuk mengetahui total kerugian yang diakibatkan oleh pungutan liar tersebut.
Dana stimulan gempa bumi ini diberikan pemerintah pusat ke seluruh warga Blitar yang terdampak gempa bumi tahun 2021 lalu. Jumlah dana bantuan pun bervariasi, mulai dari 20 juta hingga 50 juta rupiah tergantung tingkat kerusakan.
#blitar #korupsi #pungli #bencana #gempabumi #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364151/pungli-dana-bantuan-untuk-korban-gempa-perangkat-desa-ditangkap