JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal dan Kuat Maruf menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua, Senin (2/1/2023). Saksi yang dihadirkan tersebut, yakni ahli pidana hingga ahli forensik.
Dari pihak Ricky Rizal menghadirkan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Nathanael Elnadus J Sumampouw
Baca Juga Sambo Ungkap Dirinya Larang Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Cerita Kejadian di Magelang! di https://www.kompas.tv/article/363050/sambo-ungkap-dirinya-larang-eliezer-ricky-rizal-dan-kuat-ma-ruf-cerita-kejadian-di-magelang
Dari pihak Kuat Maruf menghadirkan ahli hukum pidana yaitu Muhammad Arif Setiawan.
Ricky Rizal diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.
Video editor: Lintang Amiluhur
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364005/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-hadirkan-saksi-meringankan-dari-ahli-forensik-dan-pidana