JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan pengadilan kasus kopi sianida jadi salah satu bukti yang dibawa oleh tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam persidangan.
Dari bukti ini, kuasa hukum Ferdy Sambo ingin menegaskan dibutuhkannya motif dalam pembunuhan berencana.
Baca Juga Pengacara Ferdy Sambo Klaim, Kliennya yang Pertama Kali Bongkar Kasus Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/363908/pengacara-ferdy-sambo-klaim-kliennya-yang-pertama-kali-bongkar-kasus-pembunuhan-yosua
Total ada 35 bukti yang dihadirkan di sidang, ada bukti foto dan video yang memperlihatkan kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bersama para ajudan serta art termasuk almarhum Yosua.
Foto Yosua sedang di klub malam juga menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke majelis hakim. Tim Sambo ingin menunjukkan kepribadian almarhum Yosua.
Dalam penyampaian bukti ini, kuasa hukum Ferdy Sambo kecewa tidak diberi kesempatan majelis hakim menjelaskan bukti yang dikaitkan dengan pasal pembunuhan berencana.
Sementara itu, waktu maksimal masa penahanan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh hakim sebentar lagi usai.
Dalam KUHP diatur hakim pengadilan negeri hanya bisa menahan terdakwa selama 90 hari.
Artinya, jika perkara diserahkan kepada PN Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022 maka masa penahanan berakhir pada 9 Januari 2023.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363943/tim-kuasa-hukum-ferdy-sambo-bawa-bukti-putusan-pengadilan-kasus-kopi-sianida