Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo ke Pengadilan Tata usaha Negara Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu pun langsung ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Mahfud, gugatan Ferdy Sambo yang tidak terima karena dipecat Polri itu hanyalah gimik semata. Pasalnya, proses hukum sidang kode etik dinilai sudah selesai. Lihat selengkapnya di video.
#Jokowi #PresidenJokowi #GugatJokowi #FerdySambo #MahfudMD
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2022/12/30/132807/ferdy-sambo-gugat-presiden-jokowi-mahfud-md-balas-pedas-itu-gimik-saja
Voice Over/Video Editor: Rivaldi/Welly
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom