JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua majelis hakim, Afrizal Hadi menegur jaksa penuntut umum (JPU) ketika mencecar saksi Agus Nurpatria dalam sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto, pada Kamis (29/12/2022).
Awalanya, JPU mencecar Agus terkait perintah untuk mengamankan DVR CCTV kompleks Sambo kepada Irfan Widyanto.
Namun, Agus mengaku tidak tahu DVR CCTV diserahkan oleh Chuck.
"Saya tidak tahu," ucap Agus.
"Siapa yang lakukan mengakses terhadap DVR itu, saat itu saksi sudah tahu?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," ujar Agus.
"Saat itu akhirnya saudara tahu siapa yang mengakses, menghapus?" tanya jaksa.
"Belum tahu," jawab Agus.
"Sekarang, sepengetahuan saksi siapa yang mengakses, siapa yang menghapus?" cecar jaksa.
Agus yang belum selesai menjawab, JPU terus mencecarnya seolah mengarahkan jawaban ke Baiquni Wibowo.
Baca Juga Penasihat Hukum Ferdy Sambo Buka Suara soal Pencabutan Gugatan Kliennya pada Presiden dan Kapolri! di https://www.kompas.tv/article/363620/penasihat-hukum-ferdy-sambo-buka-suara-soal-pencabutan-gugatan-kliennya-pada-presiden-dan-kapolri
Agus menegaskan tak pernah menghubungi Baiquni.
Kemudian, ketua majelis hakim langsung memotong percakapan antara JPU dengan Agus.
"Sebentar dulu. Saudara penuntut umum saya ingatkan. Apakah saudara tahu siapa yang mengakses?" tanya hakim kepada Agus.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Agus.
"Kalau sekarang saudara tahu siapa yang akses?" tanya hakim.
"Tidak tahu yang mulia," ucap Agus.
Hakim lantas menegur jaksa karena dinilai menyampaikan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Makanya juga penuntut umum, kalian juga objektif. Harus jelas juga yang mana, DVR kah, external harddisk kah, flashdisk kah. Jangan dibuat seperti kesimpulan menghapus apa nggak jelas ini," kata hakim.
JPU pun menyampaikan permintaan maaf karena melontarkan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363635/hakim-tegur-jpu-usai-lontarkan-pertanyaan-tak-jelas-ke-agus-nurpatria-makanya-kalian-objektif