JAKARTA, KOMPAS.TV - Agus Nurpatria membantah penyataan yang menyebut dirinya memerintahkan mengganti DVR CCTV di kompleks sekitar rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Yang saya bantah dan saya luruskan, saya tidak pernah perintahkan untuk mengganti DVR (CCTV), saat itu saya hanya minta cek dan amankan," kata Agus dalam sidang.
Baca Juga Keras! Irfan Pada Agus Nurpatria: Komandan Saja Tidak Berani Lawan Karo Paminal, Apalagi Saya di https://www.kompas.tv/article/359050/keras-irfan-pada-agus-nurpatria-komandan-saja-tidak-berani-lawan-karo-paminal-apalagi-saya
Hal tersebut Agus ungkap saat menjadi saksi dalam sidang perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (29/12/2022).
Video editor: Lisa Nurjannah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363585/agus-nurpatria-bantah-perintahkan-ganti-dvr-cctv-kompleks-rumah-sambo