BANTEN, KOMPAS.TV - Buron selama 3 hari, Ahmad akhirnya ditangkap polisi di wilayah Tangerang Selatan Banten, kemarin.
Ia merupakan pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak tirinya yang masih balita di Jakarta Barat.
Pria yang berprofesi sebagai tukang urut dan penjual alat pembersih kaca ini mengaku sebelum menyiram dengan cairan pembersih kaca, dirinya sempat cek cok mulut dengan korban yang cemburu istri sirinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya.
Baca Juga Sandiwara Sambo di Persidangan, Akankah Bukti Dari Kubu Sambo Bisa Yakinkan Hakim? di https://www.kompas.tv/article/363516/sandiwara-sambo-di-persidangan-akankah-bukti-dari-kubu-sambo-bisa-yakinkan-hakim
Pelaku awalnya hanya ingin merusak wajah korban namun karena banyaknya air keras yang disiram hingga mengenai anak korban, membuat ibu dan anak tewas usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman selama 15 tahun.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/363521/penyiram-air-keras-ke-istri-dan-anak-ditangkap-polisi-pelaku-terancam-15-tahun-penjara