Jadi Korban UU ITE yang Pernah Disusunnya, Roy Suryo Divonis Sembilan Bulan Penjara
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akhirnya divonis sembilan bulan penjara dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Joko Widodo (Jokowi).
Vonis tersebut dijatuhkan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Rabu (28/12/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Martin Ginting, di ruang sidang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).
Artikel terkait: https://www.suara.com/news/2022/12/28/185009/jadi-korban-uu-ite-yang-pernah-disusunnya-roy-suryo-divonis-sembilan-bulan-penjara
Video Editor: Bayu Yunianto
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom