JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku heran dengan adanya keterlibatan Baiquni Wibowo dalam perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Baca Juga Nasihat Hakim ke Baiquni Wibowo Terkait Risiko Jadi Anak Buah Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/361532/nasihat-hakim-ke-baiquni-wibowo-terkait-risiko-jadi-anak-buah-ferdy-sambo
"Terkait Baiquni saya sudah sampaikan, saya tidak tahu kenapa dia terlibat dalam proses peng-copy-an (CCTV) itu," kata Ferdy Sambo.
"Tapi Chuck, dia kan Korspri (Koordinator Sekretaris Pribadi) saya, dan ada surat perintah saya untuk membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tindakan lain yang terkait dengan pengamanan Kadiv Propam," ujarnya melanjutkan.
Video editor: Barra Bima Hardika
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361617/ferdy-sambo-bingung-baiquni-wibowo-terlibat-obstruction-of-justice-kasus-brigadir-yosua