JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pemeriksaan saksi Ahli Digital Forensik untuk terdakwa Arif Rachman selesai digelar.
Proses pemeriksaan fokus pada prosedur pemeriksaan barang bukti yang berupa 5 flashdisk dan 1 hardisk.
Dari 6 barang bukti tersebut, hanya 1 hardisk yang memiliki keterkaitan dengan kasus Samnbo.
Hardisk ini berisi rekaman CCTV di depan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Baca Juga Hakim Cecar Chuck Putranto Soal Inisiatif Ambil CCTV Duren Tiga: Saudara Jujur Saja, Ini Fatal! di https://www.kompas.tv/article/361325/hakim-cecar-chuck-putranto-soal-inisiatif-ambil-cctv-duren-tiga-saudara-jujur-saja-ini-fatal
Hakim Ketua Ahmad Suhel juga menyampaikan bahwa sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang menyeret anak buah Ferdy Sambo ditunda tahun depan.
Hal ini diungkap Ahmad usai sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman usai digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Alasannya, kata Ahmad, majelis hakim pada minggu depan sudah mengambil cuti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361332/sidang-pembunuhan-yosua-dilanjutkan-tahun-depan-berikut-sejumlah-poin-yang-dibahas-hari-ini