Pengedar Dan Pemakai Sabu Diringkus

2022-12-22 5

JEMBER, KOMPAS.TV - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kalisat, Jember, Jawa Timur, tangkap pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu wilayah pinggiran kota. Saat penangkapan, pelaku pengedar sabu berusaha menghilangkan barang bukti dengan melempar tas berisi sabu ke dalam gudang kosong.

Mulyadi, warga Desa Patempuran, Kecamatan Kalisat, Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi. Saat ditangkap, pelaku sempat mengelak dan berusaha menghilangkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas pinggang, dengan melempar ke dalam gudang kosong yang tak terpakai.

Namun usaha menghilangkan barang bukti berhasil digagalkan, karena polisi menemukan tas pinggang warna hitam yang berisi 9 paket sabu seberat 2,2 gram dan satu unit telepon genggam lengkap dengan percakapan transaksi sabu.

Tertangkapnya pengedar sabu ini hasil dari keterangan Krisna Kusuma, seorang pemakai sabu yang digerebek saat pesta sabu bersama seorang rekannya di sebuah rumah kos di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Jember, yang berhasil melarikan diri.

Barang bukti dari kedua pelaku yang berasil disita diantaranya 9 paket sabu seberat 2,2 gram, satu unit telepon genggam, seperangkat alat hisap sabu.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkotika jenis sabu baik di wilayah perkotaan maupun pinggiran kota, dan memburu pelaku maupun pemasok narkotika yang telah diketahui identitasnya.

Kedua pelaku terancam dijerat dengan Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361069/pengedar-dan-pemakai-sabu-diringkus