Razia Miras Ilegal Menjelang Natal dan Tahun Baru

2022-12-21 1

PURWAKARTA, KOMPAS.TV - Razia minuman keras atau miras, dilakukan aparat gabungan satuan polisi pamong praja Purwakarta, bersama dengan TNI selasa malam kemarin.

Petugas mendatangi lapak penjualan minuman keras di kawasan Kota Purwakarta, yang berkedok warung jamu. Hasilnya petugas mendapati ratusan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung jamu tersebut.

Untuk mengelabui petugas, para penjual menyembunyikan barang haram itu di tempat tersembunyi. Razia miras digelar guna menciptakan rasa aman masyarakat jelang perayaan natal dan tahun baru. Selain itu untuk menekankan tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras.

Selain itu,petugas juga menyita lima jerigen dan ember besar berisi miras jenis ciu. Ratusan botol miras yang berhasil disita, dibawa ke Mako Satpol untuk selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian Purwakarta guna dimusnahkan.

Kepada para penjual miras, petugas memberi sanksi tindak pidana ringan.



Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360634/razia-miras-ilegal-menjelang-natal-dan-tahun-baru

Free Traffic Exchange