JEMBER, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur membongkar peredaran narkotika dan obat keras berbahaya jaringan antar kota. 7 orang pengedar ditangkap beserta barang bukti 42 gram sabu dan 3 ribu lebih butir okerbaya.
Penangkapan pengedar narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya dilakukan di sejumlah tempat di kawasan pinggiran Kota Jember dan Kota Lumajang. Ada 7 orang pengedar sabu dan obat keras berbahaya yang ditangkap.
5 tersangka pengedar sabu adalah Rio Bagus, Riyanto Dwi, Fathul Fahmi, Abu Hasan dan Muhammad Basori. 5 tersangka warga Kota Lumajang. Sedangkan pengedar okerbaya, Rahmatullah dan Helmi, warga Kota Jember. Polisi menyita sabu seberat 42 koma 86 gram dan 3.097 butir okerbaya.
Baca Juga Siswi SMP Diminumi Okerbaya Lalu Disetubuhi, Korban Mengenal Pelaku Di Medsos di https://www.kompas.tv/article/333677/siswi-smp-diminumi-okerbaya-lalu-disetubuhi-korban-mengenal-pelaku-di-medsos
Ketujuh pelaku merupakan pengedar jaringan antar kota. Polisi saat ini memburu pemasok sabu dan okerbaya yang sudah dikantongi identitasnya. Ketujuh tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.
#TahunBaru #Narkotika #Sabu #Koplo #Okerbaya #Pengedar #PolresJember
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360316/jelang-tahun-baru-7-pengedar-sabu-dan-okerbaya-dibekuk-polisi