JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang kemarin (19/12/22) terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo membantah keterangan kriminolog soal isu pelecehan seksual yang hanya berasal dari pengakuan Putri Candrawathi tanpa bukti visum tak bisa jadi motif pembunuhan.
Baca Juga Ahli Kriminolog: Pelecehan Seksual Putri Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/360237/ahli-kriminolog-pelecehan-seksual-putri-tak-bisa-jadi-motif-pembunuhan-yosua
Sambo berkeyakinan peristiwa pelecehan Putri di Magelang benar terjadi.
Sambo juga membantah keterangan ahli inafis soal bukti arah tembakan di rumah Duren Tiga.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360248/terkait-pelecehan-seksual-putri-candrawathi-sambo-tak-mungkin-saya-berbohong