KOMPASTV - Persidangan kasus pembunuhan Yosua, semakin penuh intrik dan drama. Terdakwa Putri Candrawathi juga suaminya Ferdy Sambo, kompak membantah setiap keterangan Richard Eliezer, terkait peran Putri dalam perencanaan pembunuhan Yosua. Persidangan makin sengit, tatkala ahli poligraf membeberkan hasil tes poligraf masing-masing terdakwa.
Tes poligraf, sering diartikan sebagai tes uji kebohongan. Dalam tes poligraf kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi memiliki skor minus tertinggi, -25. Sementara suaminya memiliki skor -8. Richard sendiri dalam tes kebohongan, memiliki nilai 13. Disebutkan, minus artinya berbohong, dan plus berarti jujur. Dapatkah hasil tes ini dijadikan tolak ukur jujur tidaknya keterangan para terdakwa di persidangan? Jurnalis Kompas TV Ni Luh Puspa, mencari jawabnya.
Ni Luh terlebih dahulu menemui Handoko Gani, Pakar Lie Detector. Bagaimana cara kerja lie detector ini? Benarkah orang bisa mengelabui lie detector melalui pelatihan? Dan apakah lie detector ini akurat 100 persen? Ni Luh juga bertemu dengan Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi. Bagaimana ia melihat hasil tes poligraf ini? Dan bagaimana pula ia akan membuktikan, Putri Candrawathi tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua? Setelahnya, Ni Luh temui Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer. Bantahan demi bantahan dari kubu Sambo atas keterangan Richard, bagaimana pengacara akan membuktikan keterangan kliennya, adalah yang sebenarnya? Ni Luh juga berbincang dengan Ratna Batara Munti, dari Lembaga Bantuan Hukum Jawa Barat yang juga Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual. Jika Putri terbukti berbohong soal pelecehannya, akankah menjadi preseden buruk bagi korban pelecehan seksual?
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/360159/deteksi-kebohongan-putri-sambo-vs-eliezer-ni-luh