JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi, kembali menetapkan satu hakim di Mahkamah Agung, sebagai tersangka dugaan suap penanganan perkara.
Baca Juga KPK Tetapkan Hakim Yustisi Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Penanganan Perkara di Mahkamah Agung di https://www.kompas.tv/article/359641/kpk-tetapkan-hakim-yustisi-jadi-tersangka-baru-kasus-suap-penanganan-perkara-di-mahkamah-agung
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, satu orang tersebut berstatus Hakim Yustisi di Mahkamah Agung, Edy Wibowo.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 13 tersangka dan sudah ditahan.
Dua di antaranya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, dan Gazalba Saleh.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359949/hakim-yustisial-ma-edy-wibowo-jadi-tersangka-baru-kasus-suap-penanganan-perkara