JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus Obstruction of Justice Irfan Widyanto tak memberikan tanggapan maupun keberatan atas kesaksian dari Ferdy Sambo di persidangan di PN Jaksel pada 16 Desember 2022.
"Siap, terima kasih, Yang Mulia, sepertinya mohon izin, Yang Mulai, saya tidak ada tanggapan," kata Irfan.
"Awalnya saya ingin marah," tambah Irfan.
Baca Juga Sambo Tanya ke Kodir Begini Soal CCTV Setelah Penembakan Yosua di https://www.kompas.tv/article/359139/sambo-tanya-ke-kodir-begini-soal-cctv-setelah-penembakan-yosua
"Bagaimana?" tanya hakim lagi.
"Saya tidak ada tanggapan, Yang Mulia," tegas Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus Obstruction of Justice dengan terdakwa Irfan Widyanto.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359150/sambo-salami-irfan-widyanto-tak-ada-keberatan-dari-terdakwa-di-persidangan-obstruction-of-justice