GORONTALO, KOMPAS.TV - Sidang kasus penambangan batu hitam dari tambang ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo dengan terdakwa empat warga Negara Asing Asal China kini memasuki babak akhir.
Namun di tengah persidangan, empat Penasehat Hukum mengundurkan diri mendampingi terdakwa WNA.
Salah satu mantan penasehat hukum terdakwa WNA, Rongki Gobel mengklaim, pengunduran dirinya dan tiga orang rekan lainnya merupakan bentuk profesional sebagai Penasehat Hukum.
Namun Rongki tak mengungkapkan alasan pengunduran dirinya sebagai Penasehat Hukum empat WNA.
Saat ini sidang kasus penambangan batu hitam dari tambang ilegal memasuki sidang putusan yang rencananya akan digelar pada 19 Desember 2022.
#wna
#terdakwa
#kasusbatuhitam
#pengacara
#gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359080/sidang-kasus-batu-hitam-belum-diputus-4-pengacara-terdakwa-wna-mengundurkan-diri