SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di depan sebuah toko grosir di seberang Pasar Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Senin, 12 Desember 2022.
Aksi kejahatan ini dilakukan oleh 2 orang pelaku dan aksinya itu terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV itu, 2 orang itu nampak mengintai mobil tersebut.
Beberapa saat kemudian, 1 orang pelaku menghampiri mobil dan 1 orang lagi menunggu di motor. Pelaku langsung memecahkan kaca jendela depan sebelah kiri dan mengambil sesuatu dari dalam mobil. Setelah itu, 1 pelaku yang di motor datang menjemput dan mereka kabur.
Aksi pencurian ini terbilang berani sebab dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, disaat kondisi ramai.
Pemilik toko grosir, Egi (26 tahun) mengatakan saat itu korban memarkir mobilnya dipinggir jalan tepat di depan toko. Korban kemudian datang ke toko grosir untuk belanja.
Kemudian korban berjalan kaki ke bank yang berada tak jauh dari toko grosir tersebut. Korban datang kembali ke toko grosir dengan membawa uang di dalam kantong yang biasa diberikan bank.
"Korban selanjutnya melakukan pembayaran dan kembali ke mobil untuk menyimpan uang di dashboard sebelah kiri yang letaknya ada di depan kursi penumpang depan," kata Egi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/12/2022).
Korban kembali ke toko grosir karena karyawan grosir masih mengemas barang belanjaan untuk selanjutnya diangkut ke dalam mobil.
Diperkirakan pelaku mengintai korban sejak keluar dari bank. Pelaku kemungkinan beraksi setelah korban menaruh uang di mobil dan kembali ke toko.
Menurut Egi, barang belanjaan sudah dimasukan ke dalam mobil, tapi korban masih ada di depan toko karena menunggu bon belanjaannya. Setelah selesai, korban kemudian ke mobil dan mendapati kaca depan samping kiri mobilnya sudah pecah serta uangnya pun hilang.
"Akibat kejadian ini korban kehilangan kantung yang berisi uang sekitar Rp 80 juta," kata Egi.
Reporter: Ibnu/Magang
Redaktur: Andri Somantri
Video Editor: Ahong
Narator: Nida