JAKARTA, KOMPAS.TV Ahli poligraf dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini (14/12/22) di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga Momen Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir Yosua di https://www.kompas.tv/article/358151/momen-sambo-keceplosan-akui-tembak-punggung-brigadir-yosua
Dalam keterangan ahli poligraf, Adi Febrianto Ar-Rosyid menyampaikan bahwa hasil test poligraf atau tes kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terindikasi berbohong.
Dalam sidang kali ini ada 5 terdakwa yang dihadirkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Maruf, Ricky Rizal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358241/ahli-ungkap-hasil-pemeriksaan-poligraf-sambo-dan-putri-terindikasi-berbohong