JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Prof. Romli Atmasasmita mengatakan hasil analisis lie detector bisa dipakai untuk membantu mengungkap kebenaran. Meski demikian, ia menyarankan agar seluruh ahli terkait seperti ahli balistik, psikiatri, mau pun psikolog bisa dihadirkan untuk memberikan keterangan, guna mengungkap dan menggali informasi.
Kuat Maruf pernah diperiksa menggunakan lie detector saat menyampaikan kesaksiannya. Hasilnya, lie detector menunjukkan bahwa Kuat berbohong. Kuat meyakini bahwa hasil lie detector salah dan pernyataannya-lah yang benar. Begitu juga pada Ferdy Sambo yang menyebut bahwa hasil lie detector tidak bisa dipakai di persidangan. Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Hakim Sidang Sambo: "Kalau Ngarang Harus Tuntas!" di kanal Youtube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357638/kuat-maruf-hingga-sambo-bantah-hasil-lie-detector-mana-yang-valid-rosi