Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba

2022-12-12 336

Jadi Tergugat, KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hakim Agung Gazalba

Sidang perdana gugatan praperadilan atas penetapan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022). Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat tidak menghadiri sidang tersebut.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengaku lembaga antikorupsi itu tidak dapat hadir karena adanya agenda rapat internal.

"KPK belum bisa hadir karena sedang ada acara rapat kerja di internal Biro Hukum KPK, dan kami pun telah mengonfirmasi alasan ketidakhadiran tersebut kepada pihak pengadilan," kata Ali dalam keterangannya, Senin.

Ali memastikan pihak KPK akan hadir pada panggilan sidang selanjutnya. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/12/12/150530/jadi-tergugat-kpk-tak-hadiri-sidang-praperadilan-hakim-agung-gazalba

#KPK #HakimAgungGazalba

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Free Traffic Exchange