Majelis Hakim Tanya soal Kewajiban Ajudan Bawa Senjata Api Setiap Bepergian, Begini Jawaban Putri!

2022-12-12 379

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus Sambo kembali digelar di PN Jaksel pada Senin (12/12).

Sidang kali ini menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi dengan terdakwa Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi ditanyai seberapa sering ia pergi ke Magelang dari 2021-2022.

Ia menjawab kurang lebih sebanyak 3 kali dan selalu ditemani oleh Yosua dan ajudan yang lainnya.

Baca Juga Putri Candrawathi Jelaskan Awal Mula Kenal Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Serta Tugas Keduanya di https://www.kompas.tv/article/357407/putri-candrawathi-jelaskan-awal-mula-kenal-kuat-ma-ruf-dan-ricky-rizal-serta-tugas-keduanya

Mereka selalu berangkat menggunakan mobil.

Majelis hakim juga menayakan soal kewajiban ajudan membawa senjata laras panjang dan laras pendek setiap bepergian.

Putri mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut.

Selain itu, Putri ditanyai pengetahuannya perihal senjata dan cara menembak.

Ia mengaku mengetahui berbagai macam senjata karena merupakan anak tentara namun ia tidak tahu cara menembak.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/357412/majelis-hakim-tanya-soal-kewajiban-ajudan-bawa-senjata-api-setiap-bepergian-begini-jawaban-putri