RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyebut aktivitas operasional hiburan malam, Pub & KTV Joker Poker di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru, aktivitas ilegal.
Pasalnya, hiburan malam yang letaknya berdekatan dengan pondok pesantren, rumah tahfidz, dan masjid itu belum mengantongi izin dari pemerintah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyebut belum pernah mengeluarkan izin operasional usaha untuk hiburan malam itu.
Selengkapnya
https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2022/12/11/belum-kantongi-izin-pemprov-riau-sebut-aktivitas-pub-ktv-joker-poker-ilegal
#riauonline #pekanbaru #poldariau #riau #pub&ktv #hiburanmalam