Polisi Gerebek Rumah Dukun Palsu Pengganda Uang

2022-12-09 9

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Penggerebekan sebuah rumah di Desa Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini dilakukan petugas bermula laporan salah satu warga yang menjadi korban penipuan pelaku. Korban mengaku tertipu lima ratus juta lebih oleh kawanan pelaku yang mengaku sebagai dukun. Kepada korbannya pelaku mengaku mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah.



Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, kawanan pelaku ini cukup cerdik dalam melakukan aksinya. Salah satu pelaku menyamarkan namanya dengan sebutan Gus Ali. Untuk menyakinkan korbannya, pelaku juga menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib. Namun sebelum uang tersebut digandakan, pelaku memberi syarat kepada korban agar menyiapkan uang zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan. Namun saat uang telah diberikan, pelaku justru menghilang.



Dari tangan pelaku polisi menyita berbagai barang bukti antara lain uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 582 lembar, 69 lembar kertas bergambar uang, 3 lembar kain kafan, kemeja muslim, 1 unit kendaraan bermotor, 1 unit mobil dan uang tunai sebesar 56 juta rupiah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356694/polisi-gerebek-rumah-dukun-palsu-pengganda-uang