BNN Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika Di Bali

2022-12-08 7

DENPASAR, KOMPAS TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Bali dan Polri, berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Bali.

Selama tiga bulan terakhir sebanyak 5 kasus mampu dikembangkan, dan 8 tersangka berhasil di amankan. Dengan barang bukti 10 kilogram lebih ganja, pil dengan kandungan metaphitamin sebanyak 250 butir dan narkotika jenis kokain seberat 200,76 gram netto.

Dari pengungkapan kasus sebagian besar melalui jasa pengiriman barang. Mirisnya, dari kedelapan tersangka, 2 diantaranya masih berstatus mahasiswa, sisanya adalah pegawai swasta hingga pekerja ojek online.

Kedelapan tersangka saat ini masih diamankan di rumah tahanan BNN Provinsi Bali.



















#bnnprovinsibali #bnn #narkotika

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356353/bnn-kembali-gagalkan-peredaran-narkotika-di-bali