JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada persidangan hari ini (07/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdakwa Ferdy Sambo menceritakan detail skenario yang dibangun dirinya dibuat karena panik.
Baca Juga Eliezer Geleng-Geleng Dengar Kesaksian Ferdy Sambo Terkait Penembakan Yosua di https://www.kompas.tv/article/356162/eliezer-geleng-geleng-dengar-kesaksian-ferdy-sambo-terkait-penembakan-yosua
Serta dikomunikasikan kepada terdakwa lain yakni Eliezer, Ricky, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo menyampaikan, ia merekayasa penembakan dinding dan atap rumah di Duren Tiga menggunakan senjata Yosua.
Tapi hakim menilai pernyataan ini janggal, sebab senjata Yosua sebelumya sudah disita Ricky Rizal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/356183/temukan-kejanggalan-hakim-cecar-sambo-soal-penembakan-yosua