Satpol PP dan Polres Jembrana Lakukan Sidak Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru

2022-12-06 44

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Polres Jembrana melakukan sidak ke tempat hiburan malam pada Senin (05/12). Sidak ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras jelang natal dan tahun baru.

Puluhan tempat hiburan malam di Kabupaten Jembrana disidak petugas gabungan dari Satpol PP dan Polres Jembrana.

Semua pengunjung serta pekerja tempat hiburan diperiksa dan didata petugas. Selain itu, tempat penyimpanan minuman keras atau miras di tempat hiburan juga digeledah petugas.

Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Putu Ngurah Riasa mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penyalah gunaan miras terutama miras tanpa izin edar seperti arak bali, jelang pelaksanaan natal dan tahun baru.

Dari hasil sidak tempat hiburan, Polres Jembrana mengamankan puluhan botol minuman keras jenis Arak Bali.

Sedangkan Satpol PP Jembrana mendapati 24 pekerja tempat hiburan malam tidak membawa identitas diri atau ktp dan surat keterangan tinggal sementara. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan agar segera mengurus surat keterangan tinggal sementara. (Jbr)

Free Traffic Exchange