KARANGASEM, KOMPAS TV - Lima fraksi DPRD Kabupaten Karangasem menyampaikan pandangan umum terkait pengajuan peraturan daerah APBD tahun 2023 oleh pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali. Pandangan umum disampaikan menyusul pidato Bupati Karangasem, I Gede Dana, beberapa hari lalu. Pembahasan raperda masih akan melalui proses panjang dengan dilakukan pembahasan anggota DPRD Karangasem yang akan digelar mulai hari sebelum raperda APBD tahun 2023 disahkan.
Terkait Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida, fraksi Nawa Satya Partai Nasdem yang dibacakan I Kadek Sujanayasa mengatakan, dengan keberadaan Brida di daerah nantinya kedepannya bisa bersinergikan memanfaatkan hasil riset dan inovasi untuk menyelesaikan isu strategis daerah guna mendorong peningkatan daya saing daerah.
Selain itu dengan terbentuknya Brida agar jangan hanya sekedar membebani anggaran daerah dan menambah ruang jabatan semata dan meminta pemerintah daerah agar betul-betul mengkaji secara komprehensif wilayah Karangasem yang tandus, sehingga menjadikan masyarakat Karangasem yang lebih sejahtera.
Dalam paripurna ini juga dihadiri Bupati Karangasem I Gede Dana dan dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika mengatakan, memang ada beberapa farksi menyampaikan terkait Brida agar kedepan bisa segera diselesaikan dan segera akan dibahas, memang tadi ada penyampai dari Partai Nasdem terkait Brida untuk mengisi jabatan agar dilakukan sesuai aturan.
Melalui raperda ini diharapakan juga menjadi komitmen bersama untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem, termasuk memanfaatan badan riset dan inovasi daerah kedepannya agar benar-benar bisa maksimal.
#paripurna #DPRDkarangasem #APBD2023
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355618/sidang-paripurna-dprd-karangasem-terkait-ranperda-apbd-2023