JAKARTA, KOMPAS.TV - Agus Nurpatria mengungkapkan perintah Ferdy Sambo di ruang Provost lantai 3 Div Propam, Polri pasca Brigadir Yosua terbunuh, pada tanggal 8 Juli lalu.
Hal itu diungkapkan Agus saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Agus, ketika itu Ferdy Sambo memerintahkan pemeriksaan awal dilakukan oleh Biro Paminal.
Baca Juga Tanggapan Richard Eliezer dan Kuat Maruf Terkait Kesaksian Ricky Rizal di https://www.kompas.tv/article/355523/tanggapan-richard-eliezer-dan-kuat-maruf-terkait-kesaksian-ricky-rizal
Selain itu, Agus menyebut Sambo sangat terpukul dengan kejadian tembak-menembak dan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga.
"Dua hal itu yang saya ingat Yang Mulia terkait pemeriksaan awal dilakukan Paminal, kedua beliau sangat terpukul atas terjadinya peristiwa tembak-menembak dan pelecehan seksual." Ujar Agus.
Agus mengaku tidak ada skenario disampaikan oleh Ferdy Sambo saat di ruang Provost tersebut.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355527/agus-nurpatria-ungkap-perintah-ferdy-sambo-di-ruang-provost-di-hari-yosua-terbunuh