JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini, Selasa (6/12/2022), berlangsung sidang lanjutan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Pada hari ini sidang akan menghadirkan 2 Terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi yang akan dihadapkan di persidangan untuk mendengarkan keterangan dari para saksi.
Sebelumnya, kemarin sidang berlangsung dengan 3 terdakwa yakni Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Baca Juga Debat Panas Kuat Maruf dan Jaksa Penuntut Umum Soal Duri Dalam Rumah Tangga di https://www.kompas.tv/article/355457/debat-panas-kuat-maruf-dan-jaksa-penuntut-umum-soal-duri-dalam-rumah-tangga
Dalam kesaksiannya, terdakwa Kuat Maruf menyampaikan saat dirinya diperiksa oleh Provos mengenai kejadian penembakan Yosua.
Kuat mengatakan saat itu Ferdy Sambo menemuinya dan menyuruh dirinya untuk berbohong soal tembak-menembak di Rumah Duren Tiga.
Sambo juga mengatakan, ini untuk membantu Richard Eliezer.
Hakim melihat kejanggalan dalam kesaksian kuat di persidangan dengan terdakwa Richard Eliezer.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355462/sidang-lanjutan-terdakwa-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi-keduanya-akan-hadapi-saksi