Dua remaja di Korea Utara harus menjalani hukuman mati karena ketahuan menonton Drama Korea Selatan. Kedua remaja yang baru berusia 16 dan 17 tahun itu diketahui tidak hanya menonton drama Korea Selatan, namun juga mendistribusikannya dalam bentuk thumb drive di pasar lokal.
Pemerintah Kim Jong Un menyebut apa yang dilakukan kedua remaja tersebut sebagai sesuatu hal yang jahat. Pemerintah bahkan memaksa warga lain untuk menonton eksekusi mati dari kedua remaja tersebut agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Seperti yang diketahui Korea Utara memang telah mengeluarkan pelarangan bagi warganya untuk menonton drama asal Korea Selatan dan pemerintah menetapkan hukuman mati apabila melakukan pelanggaran. Hal ini dilakukan karena semakin maraknya penyelundupan data film dan musik dari China di Korea Utara. Korut pun semakin khawatir tentang budaya Korsel yang disebut membawa ajaran anti-revolusioner.