JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Pada sidang kali ini, Ricky Rizal menjadi saksi untuk kedua terdakwa yakni Bharada Eliezer dan Kuat Maruf.
Dalam keterangannya, Ricky Rizal mengungkapkan tugasnya selama bekerja dengan Ferdy Sambo.
"Selama menjadi ajudan tugas saudara sebagai apa, driver, ajudan atau sebagai apa?" Tanya Hakim.
"Waktu itu saya sebagai ajudan Yang Mulia." Jawab Ricky.
Baca Juga Momen Richard Menyalami Para JPU dan Kuat Maruf Beri Tanda Tangan Cinta ala Korea di Persidangan di https://www.kompas.tv/article/355078/momen-richard-menyalami-para-jpu-dan-kuat-maruf-beri-tanda-tangan-cinta-ala-korea-di-persidangan
Kata Ricky, ia merupakan ajudan dari Ferdy Sambo yang ditugaskan di Magelang untuk mendampingi anaknya Sambo.
Meski surat kuasa atau SK tugas Ricky di BKO Div Propam Polri.
"Langsung saudara ditugaskan untuk mendampingi anaknya Sambo di Magelang?" tanya hakim lagi.
"Siap, langsung ditugaskan." Ungkap Ricky.
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/355081/tugas-ricky-rizal-selama-kerja-bareng-ferdy-sambo-ditugaskan-khusus-di-magelang-jaga-anak