Tersangka KPK Bupati Bangkalan Bisa Hadiri Acara Hari Anti Korupsi Sedunia, Ada Apa dengan KPK?

2022-12-03 73

KOMPAS.TV - Ironi terjadi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang digelar KPK, di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 1 Desember lalu.

Dalam acara yang dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri itu, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron, yang tengah menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan, jadi salah satu undangan bersama para kepala daerah.

Tak jelaskan rinci, soal kehadiran Abdul Latif, Ketua KPK menjawab normatif, KPK akan angkat bicara soal para pihak yang terlibat kasus, setelah selesai diusut.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyesalkan, hadirnya tersangka korupsi di acara Hari Anti Korupsi dan menilai KPK menampar publik yang peduli pemberantasan korupsi.

Baca Juga Kasus Jual Beli Jabatan, Petugas KPK Bawa Sejumlah Koper Usai Geledah 4 Kantor Dinas di Bangkalan di https://www.kompas.tv/article/354675/kasus-jual-beli-jabatan-petugas-kpk-bawa-sejumlah-koper-usai-geledah-4-kantor-dinas-di-bangkalan

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan, pada Oktober lalu.

KPK juga telah mencekal tersangka bepergian ke luar negeri, dan menggeledah 14 lokasi di wilayah Bangkalan, Jawa Timur.

Termasuk rumah pribadi, dan sejumlah kantor pemerintah daerah.

Sementara, lewat akun twitternya, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan angkat bicara soal kehadiran tersangka KPK di peringatan hari antikorupsi.

Kompas TV bahas lebih dalam, soal kehadiran tersangka KPK, di peringatan Hari Anti Korupsi, bersama Peneliti Pukat UGM, Zainur Rahman.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354788/tersangka-kpk-bupati-bangkalan-bisa-hadiri-acara-hari-anti-korupsi-sedunia-ada-apa-dengan-kpk