LAMPUNG, KOMPAS.TV - Miris! hanya karena perkara ponsel genggam kedua remaja berinisial FD dan DV warga Bandar Lampung tega menghabisi nyawa rekannya sendiri.
Kedua pelaku membunuh korban dengan mengeroyoknya menggunakan senjata tajam.
Usai peristiwa itu, satu dari pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa hingga polisi berhasil meringkus keduanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku tega menghabisi nyawa rekannya ini lantaran korban mengambil ponsel tersangka dan tak kunjung dikembalikan.
" 3 hari setelah kejadian kami berhasil menangkap pelaku," ujar Kompol Dennis Arya, Kasat Reskrim POLRESTA Bandar Lampung.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam disel tahanan dan terancam 15 tahun kurungan penjara.
#pembunuhan #remaja #ponsel
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354048/miris-perkara-ponsel-2-remaja-bunuh-rekannya