LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan pada pekan ke empat atas perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Universitas Lampung dengan terdakwa Andi Desfiandi selaku tersangka pemberi suap kembali digelar rabu kemarin.
Dalam sidang, Mantan Rektor Karomani dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga Dapur Sehat Demi Cegah Stunting pada Anak di https://www.kompas.tv/article/353713/dapur-sehat-demi-cegah-stunting-pada-anak
Karomani menyebut bahwa satu mahasiswa berinisial ZAG merupakan titipan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melalui Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Lampung, Ary Meizari Alfian untuk dapat diloloskan di Fakultas Kedokteran UNILA penerimaan tahun 2022.
"Ada Zulkifli Hasan dan Andi Desfiandi," ujar Karomani sebagai saksi dan tersangka penerima suap.
Meski menyebutkan satu mahasiswa merupakan titipan Zulkifli Hasan, namun Karomani tidak mengetahui soal jumlah uang yang disetorkan, hal ini lantaran uang tersebut diterima oleh Mualimin yang merupakan orang terdekatnya.
Selain Andi Desfiandi, dalam kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri UNILA, KPK juga menetapkan Karomani beserta Mantan Wakil Rektor I Heriyandi dan Mantan Ketua Senat M Basri sebagai tersangka.
#rektor #korupsi #unila
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354038/karomani-sebut-zulkifli-hasan-titip-keponakan-masuk-unila