JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, saksi sekaligus terdakwa Richard Eliezer, kembali memeragakan bagaimana dirinya menembak almarhum Yosua.
Sambil menahan tangis, Eliezer menjelaskan bagaimana dirinya menembak Yosua.
Dalam kesaksianya, Eliezer menjelaskan dirinya memejamkan mata saat menembak Yosua.
Setelah itu, sambo maju dan juga turut menembak Yosua.
Eliezer juga menyebut pada saat peristiwa penembakan, terdakwa Putri Candrawathi ada di kamar.
Baca Juga Eliezer Ungkap Fakta Baru di Persidangan Kasus Sambo, Pakar: Bisa Menguatkan Unsur Perencanaan di https://www.kompas.tv/article/354005/eliezer-ungkap-fakta-baru-di-persidangan-kasus-sambo-pakar-bisa-menguatkan-unsur-perencanaan
Dalam kesaksian Richard Eliezer, terdakwa Ricky Rizal menyebut sempat mau menabrakan mobil saat perjalanan dari Magelang ke Jakarta, agar Yosua menjadi korban kecelakaan.
Lalu apakah kesaksian ini sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan?
Kompas TV berbincang langsung dengan sejumlah narasumber yang hadir, melalui daring, ada Pengacara Keluarga Alm Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, dan Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hajar, serta Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/354018/mencari-benang-merah-dari-fakta-baru-yang-diungkap-elizer-di-persidangan-kasus-sambo